Personel Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Karangtanjung Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Personel Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Karangtanjung Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aipda Budi Mulyadi, bersama Briptu Dodi Wijaya, mengimbau dan mengajak Pemdes Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk berpartisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, dll, pada Senin (3/6/2024).

     “Polisi, terus bersinergi dengan mengajak dan mengimbau Desa Binaan dalam mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

    “Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat, ” terangnya.

    Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

    “Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlarang. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan, ” tegasnya.

    Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " jelasnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Berikan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Serukan Bahaya TPPO Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Ikuti Kami