Kegiatan Patroli KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

    Kegiatan Patroli KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

    Polres Karawang, Polda Jabar - Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Bripka H.Syarif Usman.S.H., Bripka Donni Purwanto dan Briptu M.Faizol Azizi melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD dengan sasaran kios penjual jamu yang diduga menjual minuman keras. Minggu malam, (02/06/2024) Pukul.20.30 Wib.

    Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Patroli KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.

    “Kegiatan Patroli  KRYD yang dilaksanakan anggota Piket Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan peredaran minuman keras. sebagaimana kita tahu banyak terjadi tindak kejahatan diawali dengan minum - minuman keras. untuk itu kami jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap minuman keras dan Obat – obatan terlarang”, Ucap Akp Edi Karyadi, Senin (03/06/2024).

    Kapolsek menjelaskan, dalam giat Patroli Ops KRYD, anggota unit Reskrim berhasil menyita Tiga botol minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari Kec. Rengasdengklok dan Dusun Karanganyar Desa  Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya

    “Dalam giat Ops KRYD anggota Patroli Reskrim berhasil menyita 3 Botol minuman keras jenis Anggur di kios jamu yang berada di Dusun Karanganyar Desa Kutakarya Kec Kutawaluya dan Kios Jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari Kec. Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok”, jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dapat turut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.

    “Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih lagi dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok”pungkasnya.

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Kepung Karawang Polsek Jatisari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Serukan Bahaya TPPO Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana
    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Ikuti Kami