Teliti dalam berpatroli, guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan di eilayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang.

    Teliti dalam berpatroli, guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan di eilayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang.


    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Prekat Presisi dan Dialogis serta kontrol Situasi Keamanan di Minimarket Karawang. (26/09)


    Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Minimarket Tempuran agar selalu waspada terhadap situasi keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas di lokasi tersebut.

    Kegiatan Patroli Presisi dan Dialogis tersebut dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas dan  kejahatan lainnya di Minimarket Kec. Tempuran

    Dikatakan juga kepada Petugas Minimarket agar selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terjadi GU Kamtibmas atau kejadian kriminalitas di lokasi Minimarket khususnya diwilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Tempuran polres Karawang Polda Jabar AKP Gulipar, SH  menjelaskan bahwa Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas diwilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar (26/09) Pamungkas 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Lemahabang Imbau Pemuda...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Imbau Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami