Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Karawang, Anggota Personil Polsek Tempuran, Aipda M. Ahri, Kamis 11 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tanjungjaya.

    Bertempat di pasar Turi Dusun Turi Desa Tanjungjaya Aipda M. Ahri menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Aipda M. Ahri mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Harkamtibmas Obvit, Kepolisian...

    Artikel Berikutnya

    Giat Patroli Prekat di Pertokoan Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Banyusari Pengamanan Kegiatan Kampanye Tatap Muka Setiap Wilayah Kecamatan Banyusari
    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir

    Ikuti Kami