Sosialisasikan Program Kamtibmas dan TPPO di wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang

    Sosialisasikan Program Kamtibmas dan TPPO di wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang

    Karawang, Anggota Personil Polsek Tempuran, Aiptu Zaenal Mutaqin. Minggu 14 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Cikuntul

    Aiptu Zaenal Mutaqin mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing

    Bertempat di Dusun Cikuntul Desa Cikuntul Aiptu Zaenal Mutaqin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang....

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Pedes Polres Karawang Cegah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Banyusari Pengamanan Kegiatan Kampanye Tatap Muka Setiap Wilayah Kecamatan Banyusari
    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir

    Ikuti Kami