Kunjungi Rumah Warga guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Kunjungi Rumah Warga guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Karawang, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran, Bripka A. Syapei, Rabu 10 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Lemahsubu

    Bertempat di rumah warga, Bapak Ago, Warga Dusun Pasirmalang Desa Lemahsubur Bripka A. Syapei menyampaikan pesan-pesan Kamtibma

    Bripka A. Syapei mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masi

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepa

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*t.ngs.r.asnya. (*)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Minggon di...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Optimalkan Patroli di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja pada malam hari
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Perbatasan Wilayah  Tirtajaya melalui Kegiatan Patroli Prekat
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di malam hari

    Ikuti Kami