Gercep Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Wanita di Rengasdengklok Berhasil di Ringkus Polres Karawang

    Gercep Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Wanita di Rengasdengklok Berhasil di Ringkus Polres Karawang

    Polres Karawang Polda Jabar - Kurang dari 24 jam jajaran Polres Karawang  Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan di Rengasdengklok, Karawang.

    Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di salah satu warung kopi di Pos Banjir, Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

    Pelaku berinisial MH (43) warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, diketahui sebagai kekasih korban RV (40) warga Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakis Jaya, Karawang.

    Dari keterangan pihak kepolisian bahwa pelaku MH melakukan perbuatannya yakni menghabisi korban RV secara spontan dipicu karena cemburu, sedangkan pelaku sendiri bukanlah residivis atau pun pelaku kriminal.

    "Pelaku melakukan tindakannya, yakni menghabisi korban secara spontan karena dibakar oleh api cemburu, " ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen S.I.K., S.H., M.H
    Selasa, (01/10/2024) malam.

    Kapolres menyebutkan kronologis kejadian bermula saat pelaku MH yang secara sengaja mengajak korban RV untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.

    "Awal kejadiannya itu, sebelumnya ya pada hari Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk, " kata Kapolres.

    Kemudian, dijelaskan lagi pada dini harinya pelaku MH melihat RV bersama dengan laki-laki lain dan selanjutnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur dan menusuk kebagian bawah ketiak korban.

    "Karena luka tusukan dari pisau dapur itu, korban langsung jatuh tersungkur kemudian korban dilarikan ke RS Hastin di Rengadengklok Utara oleh warga dan sesampainya disana korban dinyatakan meninggal dunia, " jelasnya.

    Selanjutnya warga yang ada dilokasi kejadian melaporkan kepihak kepolisian Polsek Rengasdengklok. Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Rebgasdengklok melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di Desa Kertasari Kec.Rengasdebgklok Kabupaten Karawang.

    "Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam, " kata Kapolres.

    Selain berhasil membawa pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu bilah pisau dapur dan satu setel pakaian termasuk pakaian dalam korban

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Patroli Siang Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Sambangi Masyarakat
    Personil Polsek Klari Edukasi Nomor Layanan Polri 

    Ikuti Kami