Dalam Giat Patroli Malam hari, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Dalam Giat Patroli Malam hari, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok  Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli rutin malam hari,  
    Jumat (27/09/2024) Pukul.21.00 Wib

    Patroli malam hari guna mengantisipasi tindak kriminaliltas Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya

    Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota unit reskrim Aipda Priyo Yulikuswantoro bersama Briptu M.Faisol Azizi sekaligus juga mendatangi Toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang

    Dari hasil penggeledahan di Kios jamu, anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman jenis Arak dari 2 kios jamu yang berbeda kios di jamu Dusun Bakanjati Desa Karyasari dan Dusun Rengasjaya desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok 

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegitan patroli malam hari yang dilaksanakan oleh anggota unit reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang mengganggu Kamtbmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kami terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan anggota unit reskrim baik siang maupun malam hari , " Kata AKP H.Edi Karyadi, Sabtu (28/09/2024)

    AKP H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, dalam giat patroli tersebut anggota reskrim juga menuju sasaran Toko/kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

    "Dari hasil sasaran beberapa kios jamu. Anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis Arak dari 2 kios jamu yang berlokasi di Dusun Bakanjati Desa Amansari dan kios jamu di dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan , " Ungkapnya

    Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Renhasdengklok untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada pemilik kios dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kemnali minuman keras , " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Giat Patroli Malam Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Prekat Malam Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Sambangi Masyarakat
    Personil Polsek Klari Edukasi Nomor Layanan Polri 

    Ikuti Kami